TASLABNEWS, ASAHAN – Oknum Guru yang berdomisili di Kecamatan Silau Laut, Asahan diserahkan keluarga korban persetubuhan ke Sat Reskrim Polres Asahan. Oknum guru bernama Azmi Sabri (18) mengaku telah menyetubuhi pelajar yang masih berusia 15 tahun.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani mengatakan bahwa pelaku Azmi Sabri diserahkan keluarga korban ke Polres Asahan pada hari, Kamis (11/02/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
“Tersangka telah berulangkali menggagahi korban yang masih dibawah umur. Pertamakali dilakukan pada hari, Sabtu, tanggalnya tidak ingat, bulan Januari 2021sekira pukul 22.00 WIB,” urai Kasat Reskrim.
Sedangkan yang terakhir kalinya, lanjut AKP Rahmadani, terjadi pada hari, Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 22.00 WIB di dalam kamar korban.
Ayah korban yang memgetahui kejadian tersebut, merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selanjutnya, keluarga korban menyerahkan pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan pada hari, Kamis tanggal 11 Pebruari 2021 sekira pukul 11.00 WIB.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur,” pungkas AKP Rahmadani seraya menginfokan, kini pelaku diamankan di tahanan Polres Asahan. (mom)