TASLABNEWS, ASAHAN – Akibat memiliki satu paket plastik klip kecil transparan diduga narkotika jenis sabu, Satria Amarulah (30) harus mendekam di kamar tahanan Polsek Kisaran Kota, Senin (15/02/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Pergam, Lingkungan XII Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan itu diringkus di Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan tepatnya depan kantor Golkar
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kisaran Kota, Iptu IR Sitompul mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku Satria berkat informasi dari masyarakat.
“Mendapat informasi tersebut Aiptu Supendi bersama dengan tim opsnal unit reskrim plKisolsek kota kisaran melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Setelah memastikan informasi dari sumber tersebut, Tim opsnal melakukan penyelidikan dengan cara mengintai sesuai ciri-ciri yang di informasikan oleh sumber.
Sekira pukul 14.15 WIB tim opsnal polsek kota kisaran melihat pria sesuai dengan ciri-ciri tersebut yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu berada di Jalan Akasia Kelruhan Mekar Baru, kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.
Kemudian anggota tim opsnal Polsek Kota melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap badan pelaku dan menemukan barang bukti, berupa satu paket kecil butiran bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang terdapat dikantong depan celana sebelah kiri Pelaku.
“Atas kejadian tersebut tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI,” pungkasnya. (edi/mom)