TASLABNEWS, ASAHAN – Adanya isu begu ganjang yang merebak di Desa Rawang Pasar Enam membuat warga heboh. Mengantisipasi hal tersebut, Camat Rawang Panca Arga, Ramadan Nasution SAP mengimbau seluruh warga untuk tidak main hakim sendiri, karena kebenarannya masih diragukan.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, telah sebulan lebih warga Desa Rawang Pasar Enam dilanda isu adanya begu ganjang. Beberapa warga mengatakan bahwa isu begu ganjang tersebut sudah ada sejak dulu, namun isunya sering muncul kalau lagi musim panen padi atau musim menanam padi di sawah.
“Sudah banyak warga yang terkena begu ganjang, bahkan ada yang sudah jadi korban. Bahkan anak saya yang masih berusia tujuh tahun menjadi korban begu ganjang,” ujar seorang warga yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Menurutnya, ciri-ciri orang yang jadi korban begu ganjang, yaitu ada bekas cekikan di leher korban.
Diungkapkannya bahwa ada penduduk setempat yang telah dicurigai memelihara begu ganjang itu, namun karena tidak memiliki bukti, warga tak bisa berbuat apa apa.

“Kalau memang bisa terbukti, kami warga Desa Rawang Pasar Enam meminta agar rumah pelaku di roboh kan dan pelaku harus keluar dari kampung ini,” tuntutan warga lainnya, yang juga tak berani sebutkan namanya.
Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pada hari, Rabu (17/2/2021) Camat Rawang Panca Arga bersama Kaposyan, Babinsa, Kepala Desa Rawang Pasar Enam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat setempat melakukan rembuk desa membahas isu tersebut.
Dalam rembuk tersebut, Camat Rawang Panca Arga mengimbau seluruh warga Desa Rawang untuk tidak melakukan main hakim sendiri karena kebenaran tentang adanya begu ganjang tersebut masih diragukan.
Disebutkannya, kasus begu ganjang tidak bisa dibuktikan secara hukum, dengan demikian diharapkan seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Desa Rawang.

“Saya telah lama mendengar adanya isu begu ganjang tersebut,” ujar Ramadan kepada kru media online taslabnews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/02/2021).
“Forkopincam beserta aparat desa dan tokoh agama, adat dan masyarakat telah melakukan antisipasi dengan menyampaikan imbauan kepada seluruh warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.(edi/mom)