TASLABNEWS, ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menjadwalkan penyerahan berkas penetapan calon Bupati dan wakil Bupati Asahan terpilih periode 2021 – 2024 kepada pasangan H Surya – Taufik ZA pada hari ini, Jumat (19/02/21).
Hal tersebut dilakukan KPU Asahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidangnya, memutuskan menolak gugatan hasil Pilkada Asahan 2020, yang diajukan pasangan Nurhazijah-Henri Siregar.
Berdasarkan putusan tersebut maka pasangan H Surya- Taufik ZA dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan sesuai rapat pleno KPU Asahan, bulan Desember 2020 lalu.
“Besok kami akan mengelar rapat pleno penetapan dan sekaligus akan memberikan berkas penetapan,” ujar Ketua KPU Asahan, Hidayat.
Diungkapkan Hidayat, selain pasangan terpilih, KPU Asahan juga akan mengundang Ketua DPRD Asahan, Bawaslu, Kapolres Asahan, dan para ketua partai pengusung.
“Mereka kita undang. Pasti tetap melakukan protokol kesehatan,” pungkas Hidayat senyum. (mom)