TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Desa (Kades) Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Donal Nadapdap terjaring operasi tangkap tangan Polres Asahan, Selasa (16/02/2021) lalu. Donal Nadadpdap ditangkap terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk penerbitan surat keterangan tanah (SKT) warga.
Kades Sei Kopas ditangkap Personil Polres Asahan di satu rumah makan Jalan Sisingamangaraja, Kota Kisaran, terkait dugaan penerbitan surat tanah dimana Kades meminta uang senilai Rp2 Juta per SKT kepada warga.
“Memang benar, Kades Sei Kopas, Donal Nadapdap kena OTT pada Selasa lalu. Namun kasusnya masih sidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, (23/2/2021).
Namun Kasat Reskrim belum bersedia menginformasikan kronologi seputar penangkapan Kades Sei Kopas tersebut. “Masih dilakukan gelar perkara di Polres. Perkembangannya akan kita gelar dan kita konferensi pers di Mapolres Asahan,” jelas Rahmadani.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Asahan, Manten Aperio Simbolon SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2/2021) malam melalui selulernya, membenarkan adanya Kades yang kena OTT Polres Asahan beberapa hari lalu.
“Benar, ada Kades Sei Kopas Kec Bandar Pasir Mandoge yang kena OTT polres Asahan terkait dugaan penerbitan SKT masyarakat yang diminta Jutaan rupiah oleh Kades,” ujar Manten Aperio Simbolon.
Diungkapkan Kades Buntu Pane ini, pihak APDESI akan tetap melakukan pembelaan hukum dengan memberikan pengacara untuk mendampingi Donal Nadapdap.
“Meskipun Donal kena OTT terkait dugaan pungli, kami tetap memberikan bantuan hukum pada saudara Donal,” tegas Manten.
Manten juga berharap, agar seluruh kades se-Kabupeten Asahan selalu berhati-hati, dan tidak meminta imbalan dalam setiap pengurusan apapun di desa masing masing.
“Biar jangan ada lagi kasus OTT yang melibatkan Kades. Saya minta kepada seluruh Kades, untuk selalu tidak meminta imbalan kepada masyarakat dalam setiap pengurusan administrasi di desa masing-masing,” imbau Manten Aperio Simbolon.
Sementara, informasi yang diperoleh kru media, dalam penangkapan Kades Sei Kopas tersebut, Hp awak media yang berada di lokasi penangkapan dirampas oleh seorang oknum Polisi. (mom)