TASLABNEWS, Satu dari empat pelaku pencurian ditembak polisia. Pasalnya, saat diringkus tim tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan, tersangka berusaha melarikan diri.
Informasi diperoleh, keempat tersangka yakni MA (24) warga Jalan Saudara, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Kemudian MH (32) warga Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Lalu BSS (30) warga Jalan Sei Kapuas, Keluragan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.
Terakhir, JBS (38) warga Jalan Sei Bekala, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Keempat tersangka diringkus berdasarkan LP No : 56/K/I/2021/ SPKT Polsek Sunggal tanggal 19 Jan 2021
atas pengaduan H Sunaryo (70) warga Jalan A R Hakim Gang Sukma Wati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecanatan Medan Area.
Ada pun lokasi kejadian di
Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Selayang, Selasa 19 Januari 2021 sekira pukul 12.00 wib.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian: Handicam 2 unit, 2 tabung gas ukuran 12 kg, TV LED 55 INCI MERK LG, Kabel listrik genset.
Ada pun kronologis penangkapan terhadap para tersangka, setelah mendapatkan laporan, tim reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Akp Budiman SH MH dan Panit I Ipda Bambang SH melakukan lidik dan mencari saksi diseputaran lokasi kejadian.
Kemudian teridentifikasi identitas pelaku dan tim tekab Polsek Sunggal memperoleh info bahwa pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang selama ini dicari dan sedang berada seputaran tkp.
Kemudian tim langsung menangkap tersangka MA. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan lanjut team melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang lain beserta barang bukti.
Namun MA tidak koperatif dan berusaha melarikan diri dan Team tekab melakukan tindakan tegas dengan cara menembak kaki tersangka.
Kemudian tersangka dibawa ke RS Bayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis baru dibawa ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut. (Ril/Syaf)