TASLABNEWS- Kasus pembunuhan dua wanita remaja Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) yang mayatnya dibuang terpisah akhirnya terungkap. Pelaku diduga merupakan oknum Polisi Polres Pelabuhan Belawan berpangkat Aipda, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua korban merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.
Jenazah Rizka Fitria saat dievakuasi dan semasa hidup
“Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda Riska Fitria dan Aprilia Cinta,” kata MP Nainggolan.
MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.
“Motifnya karena sakit hati,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Kamis (25/2).
Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.
“Tersangka oknum polisi tersebut inisial RS dan dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” jelas MP Nainggolan.
Menurut Nainggolan, kronologis pembunuhan bermula saat Rizka meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kemudian beberapa waktu kemudian, Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan soal titipan itu.
“Ketika korban menanyakan perihal titipannya, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” ungkap Nainggolan.
Setelah itu, tersangka menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik.
Setelah tewas, jasad Rizka dan Aprilia dibuang terpisah di wilayah Sergai dan Medan Barat.
“Korban dihabisi dengan cara dicekik,” ungkap AKBP Nainggolan tanpa menjelaskan secara detail lokasi pembunuhan tersebut.
Apakah di seputar Belawan atau lokasi lain di Kota Medan. Polda Sumut belum membeberkan lokasi keduanya dibunuh.
Oknum polisi itu kini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2) sekira pukul 01.50 WIB.
Kemudian, jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2) pagi.
Sementara, orang tua dari Rizka Fitria yakni Alan, mengungkap putrinya baru bekerja 5 bulan sebagai honorer sebelum dibunuh oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Belawan. Mereka sekantor.
Alan menjelaskan bahwa putrinya bekerja di Polres Pelabuhan Belawan, berawal saat praktek kerja lapangan (PKL) yang ditugaskan dari sekolahnya.
“Awalnya, anak saya kerja praktek di sana (Polres Pelabuhan Belawan). Namun, setelah tamat, ia diminta bantu-bantu di Polres sebagai tenaga honor yang membantu bagian kesehatan,” ujarnya.
Menurut Alan, Rizka Fitria sempat berhenti sebagai tenaga honorer di Polres Pelabuhan Belawan, namun, lima bulan terakhir kembali dipanggil kerja.
Tak jelas alasan pemanggilan ini lagi.
“Sempat berhenti. Namun lima bulan terakhir, dia kerja di sana lagi. Kami sudah percaya karena anak kami bekerja di Polres Belawan. Karena kami anggap lingkungan aman,” ungkapnya.
Dia tak menyangka anaknya dibunuh dengan cara tragis oleh oknum polisi yang bekerja di Polres Belawan, tempat anaknya bekerja itu.
“Apa salah anak kami. Anak kami ini baik orangnya. Ia tidak pernah membuat masalah,” katanya. (Tpc/int/Syaf)