TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga terlibat peredaran narkoba, EM bersama temannya diciduk personil BNNK Asahan di Bambu Kuning Desa Sei Kamah I. Diperoleh informasi, EM merupakan anak kepala Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Camat Sei Dadap Kabupaten Asahan Amiruddin mengatakan, sangat menyayangkan adanya anak Kepala Desa yang diduga menjadi pengedar narkoba ditangkap BNNK Asahan beberapa waktu lalu, karena Kepala Desa seharusnya menjadi panutan di desanya.
“Kepala Desa Sei Kamah II, Limin seharusnya bisa mendidik anaknya dengan baik, apa lagi beliau seorang kepala Desa yang menjadi panutan didesanya,” ujar Camat kepada kru media, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Amiruddin, pihaknya sudah sering menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba, baik dengan BNN maupun pihak kepolisian.
Semoga peristiwa itu menjadi contoh bagi pemuda dan masyarakat di Desa Sei Kamah II khususnya dan Kecamatan Sei Dadap pada umumnya.
“Semoga kedepannya kasus seperti ini tidak terulang lagi, dan kita akan akan maksimalkan program pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kecamatan Sei Dadap, dan pihak BNNK Asahan bisa memproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” kata Amiruddin.
Dari informasi yang di himpun, EM anak dari kepala Desa Sei Kamah II bersama temannya di Ciduk personil BNNK Asahan di Bambu Kuning Desa Sei Kamah I beberapa hari yang lalu, dan diduga sedang menunggu pembeli.
Terpisah, staf BNNK Asahan membenarkan ada penangkapan anak kepala desa, namun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Nanti kalau sudah selesai akan saya hubungi abang, karena kalau kami publikasikan takut pengembangan dari penangkapan, siapa pengedarnya akan lari,” ujarnya kepada kru media online TaslabNews.com. (edi/mom)