TASLABNEWS, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH, menghadiri pemusnahan 260 android/handphone yang dilaksanakan di halaman Apel Utama Rutan Kls 1 A Medan, Rabu (24/02/2021).
Menurut Ka Rutan Kls 1 A Medan, barang bukti yang dimusnahkan saat ini berupa Handphone/Android 260 unit dan Charger Hp 110 unit serta Handset 60 unit merupakan hasil razia yang dilakukan terhitung dari bulan Agustus 2020 sampai bulan Februari 2021.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean bersama tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar, dan pada kesempatan ini Kapolsek menuturkan bahwa, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut,
Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, maupun pihak Rutan dan Pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif dan semakin sinergitas di bawah payung hukum
Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan ataupun tindak pidana lainnya,” ujar Pardamean. (Ril/Syaf)