TASLABNEWS, ASAHAN – Walaupun terkenal licin dalam menjalankan usaha, namun Dedi Muhammad Ichsan (36) tak berkutik saat disergap Personil Polsek Kisaran Kota. Bandar narkotika jenis sabu yang jualan di sepanjang Sungai Silau dan Asahan itu kini meringkuk di sel Polisi.
Penangkapan tersangka yang langsung dipimpin Kapolsek Kisaran Kota Iptu IR Sitompul SH dilakukan setelah mendapat info dari warga, tentang adanya pengedaran narkotika jenis sabu di sepanjang aliran Sungai Silau dan Asahan.
Berdasarkan info tersebut, tim khusus melakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa bandar sabu dimaksud dalam info bernama Dedi Muhammad Ichsan alias Ayah Anggi, berdomisili di Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Tim meluncur ke kediaman tersangka, dan melakukan penyergapan di rumah kontrakan tersangka Ayah Anggi di Kelurahan Kisaran Naga tersebut, Jumat (22/01/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap berikut barang-barang bukti berupa, satu klip plastik besar transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, sembilan klip plastik transparan sedang di duga berisi narkotika jenis sabu dan satu klip plastik transparan kecil di duga berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, personil juga menyita satu unit Hp, 50 klip plastik transparan kosong ukuran sedang, 50 klip plastik transparan ukuran kecil kosong, satu dompet kecil, uang tunai sebanyak Rp100 Ribu dan satu unit timbangan elektrik.
Kepada Petugas, tersangka Ayah Anggi mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan dan disita tim merupakan milik tersangka.
“Tersangka juga mengaku sudah menekuni pekerjaan ini selama 3 bulan dan mempunyai 4 anggota pengedar dengan wilayah pengedaran mereka sepanjang Sungai Silau dan Asahan,” tutur Kapolsek Kota Kisaran.
“Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 15,85 gram,” ungkap Iptu IR Sitompul.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kota Kisaran mewakili pihak Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi kepada Kepolisian sehingga pelaku berhasil ditangkap. (edi/mom)