TASLABNEWS, ASAHAN – Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan berhasil diungkap Polsek Kota Kisaran, dengan meringkus tiga pelaku dari lokasi berbeda.
Para pelaku masing-masing bernama Riko Ramadhan Kaban alias Koko (34), Siswanto alias Budi (40), keduanya warga Jalan Cokroaminoto Gang Berdikari, Lingkungan I Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, dan Putra Efendi Simatupang alias Pendi (26), warga Jalan Jahe Gang Amalia, Lingkungan IV, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul menerangkan bahwa pelaku pertama yang berhasil ditangkap bernama Koko, pada tanggal 20 Desember tahun 2020.
“Pelaku ini awalnya diamankan warga dan diserahkan ke kita,” ungkap Iptu IR Sitompul SH.
Dilanjutkannya, dari pemeriksaan terhadap Koko, diperoleh pengakuan bahwa tersangka saat itu melakukan aksinya bersama pelaku Pendi. Lalu tim mengamankan pelaku Pendi, saat berada di warnet di sekitaran Kedai Ledang.
Selain Pendi, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin jahit dan 2 potong besi tempat tidur, yang sempat dibawa kabur dari lokasi, saat itu.
Masih dari pengakuan Koko, Personil memperoleh informasi kalau dirinya pernah melakukan pencurian dengan pelaku Budi, di sekitaran tempat tinggal mereka, pada bulan November dan Desember tahun 2020 lalu.
“Pelaku Budi kita ringkus tanggal 14 Januari, minggu lalu. Dari pengembangan terakhir, kita berhasil mengamankan 27 tabung gas Elpigi 3 Kg. Namun saat ini kita masih mencari satu lagi barang bukti pencurian si Koko dan Budi, 1 set kursi Jepara,” ungkap Sitompul.
“Dari hasil pemeriksaan kita, otak dari komplotan ini si Koko. Koko dan Budi melakukan pencurian dua kali. Pelaku Koko ada dua kali main sendiri, sama si Pendi satu kali. Koko ini residivis kasus Narkoba,” akhir Sitompul di Kantornya, Kamis (21/01/21) sore.
Kepada kru media, pelaku Koko mengaku menyesal. “Kerjaku gak ada bang. Gak ada yang pesan. Nyesal lah bang,” kilah Koko saat disinggung apakah ada “pemesan” untuk melakukan pencurian tersebut. (edi/mom)