TASLABNEWS, ASAHAN – Stop Pungli! Jangan memberi, jangan menerima dan laporkan jika anda melihat atau mengalami pungli.
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar SH pada gelaran kegiatan silaturahmi dan penyusunan rencana kegiatan UPP Kabupaten Asahan Tahun 2021.
Kegiatan yang bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Asahan, digelar dalam rangka persiapan Kabupaten Asahan sebagai wilayah yang diajukan oleh Ketua pelaksana UPP Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah bebas pungli, Rabu (20/01/2021).
Kompol Sri Juliani Siregar SH, yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, membuka agenda pertemuan dengan membahas segala rencana kegiatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang akan dilakukan selama tahun 2021.
Dikatakannya, setiap rencana kegiatan tersebut agar dapat segera direalisasikan guna mengantisipasi dan memberantas segala pungutan liar di wilayah Kabupaten Asahan, sehingga Kabupaten Asahan menjadi wilayah yang bersih dari segala jenis pungli.
Untuk itu, Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Asahan menegaskan agar seluruh personil satgas dapat segera mulai berpartisipasi aktif dalam memberantas pungli di wilayah Kabupaten Asahan sehingga terwujud Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang bebas dari pungli di Provinsi Sumatera Utara.
“Stop Pungli jangan memberi, jangan menerima,” ujarnya.
Lawan dan laporkan jika anda melihat atau mengalami pungli, hubungi call center 08116511101, via telpon/sms/whatsapp atau Email: saberpunglikabasahann@gmail.com
Acara tersebut juga dihadiri oleh Para Wakil Ketua UPP Kabupaten Asahan, Para Ketua Pokja beserta Anggota, yakni Ketua Pokja Unit Intelijen oleh Kepala Posda BIN Asahan, Ketua Pokja Unit Pencegahan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Penindakan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, Ketua Pokja Unit Yustisi oleh Kasi Pidum Kejari Asahan, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli. (mom)