TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Atas laporan dari masyarakat yang resah melihat ulahnya, Zulham Marpaung alias Jul (39), warga Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini tak berkutik saat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada hari Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,98 Gram.
“Awalnya Polres Tanjungbalai menerima laporan dari masyarakat yang mengatakan, salahsatu rumah di Jalan Burhanuddin, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ada pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK melalui Kasubbag Humas, IPTU AD Panjaitan, Senin (25/1/2021).
Atas informasi tersebut, team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang di pimpin Kanit I AIPTU Wariyono langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka ditemukan sedang duduk didalam rumahnya sesuai dengan informasi yang diterima. Sementara, barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu tersebut ditemukan terletak didepan tersangka serta diakui tersangka adalah benar miliknya.
Selanjutnya, tersangka berikut dengan barang buktinya langsung di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,98 Gram, satu plastik besar klip transparan kosong, enam plastik kecil klip transparan kosong, satu unit Hp Nokia warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna hitam dan satu pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan,” ujarnya.
Menurut Panjaitan, atas perbuatannya itu, Zulham Marpaung alias Jul (39) akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kataya, tersangka terancam dihukum selama 5 hingga 20 tahun penjara atau kurungan. (ign/mom)