TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbalai, Yusmada mengatakan bahwa seluruh tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungbalai diwajibkan mengikuti ujian tertulis yang akan diadakan pada bulan Februari atau Maret 2021 mendatang.
Bertempat di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai (Kamis, 07/01/2021) diadakan apel gabungan kepada seluruh tenaga kerja sukarela (TKS) di Lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Apel yang dipimpin oleh Seketaris Daerah Kota Tanjungbalai, dihadiri Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
Dalam arahan, Yusmada menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja sukarela yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkot Tanjungbalai harus meningkatkan kualitas dan disiplin.
“Kedepannya akan dilaksanakan tes urine kepada seluruh tenaga kerja sukarela sebagai langkah antisipasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba guna menghadirkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,” sebut Yusmada.
Lebih lanjut Sekdakot menyampaikan bahwa Pemkot Tanjungbalai akan melaksanakan ujian tertulis yang rencananya dilaksanakan pada bulan Februari atau Maret 2020 mendatang, untuk melihat kualitas tenaga kerja yang ada.
Hasil dari semua ujian tersebut akan dijadikan acuan oleh Pemkot Tanjungbalai sebagai seleksi siapa para tenaga kerja sukarela yang pantas untuk dipertahankan kedepannya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekdakot Yusmada melakukan pemeriksaan barisan termasuk kelengkapan pakaian, kerapian dan kehadiran para tenaga kerja sukarela yang hadir dan mengikuti apel tersebut. (RBB/mom)