TASLABNEWS, ASAHAN – Rumah Surya Diningrat (30) di Dusun IV, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti disantroni maling. Satu unit sepedamotor merek Supra X Nopol BK 5755 VAA beserta STNK, dua unit HP, uang tunai Rp400.000, dan STNK mobil Grand Max pickup miliknya raib di gondol maling.
Dituturkan Surya kepada kru taslabnews.com, peristiwa itu diketahuinya saat terbangun setelah mendengar teriakan maling dari istrinya di pagi hari, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 04.00 Wib.
“Istriku bangun untuk ke kamar mandi. Dia (istri Surya) terkejut saat melihat pintu belakang rumah terbuka dan barang-barang di ruang tamu berserakan,” tutur Surya.
Dilanjutkan Surya, istrinya menjerit maling yang membuat Surya bangun. Setelah mendengar keterangan istrinya, mereka berdua memeriksa barang-barang milik mereka.
Diketahui, satu unit sepedamotor merek Supra X Nopol BK 5755 VAA beserta STNK, dua unit HP, uang tunai Rp400.000, dan STNK mobil Grand Max pickup miliknya telah di gondol maling.
Menurut Surya, maling masuk dari pintu belakang rumah mereka dengan mencungkil pintu tersebut. Kerugian diperkirakannya mencapai Rp20 Juta.
Diterangkannya, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kisaran Kota, pada hari itu juga, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, dan menyerahkan barang bukti, berupa kotak HP Vivo dan Nokia.
“Istriku masih trauma tidur di rumah. Sementara ini, istriku tinggal di tempat orangtuanya, Bang,” ungkap Surya sedih. (edi/mom)