TASLABNEWS, ASAHAN – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI no: 58.B/LHP/XVIII.MDN/06/2020, persediaan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungbalai yang disajikan di neraca belum mencerminkan persediaan yang senyatanya.
“Dalam LHP atas sistem pengendalian intern pada Dinkes Kota Tanjungbalai, BPK menemukan bahwa persediaan di Dinkes Kota Tanjungbalai belum mencerminkan persediaan yang senyatanya,” ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, Senin (04/01/2021).
Diterangkannya bahwa persediaan yang dimaksud, berupa alat tulis kantor, alat listrik dan elektronik, peralatan kebersihan, peralatan rumah tangga, bahan kuasi di korporasi dan bahan obat-obatan.
Disampaikannya bahwa neraca per 31 Desember 2019 dan 2018 Dinkes Kota Tanjungbalai menyajikan saldo persediaan sebesar Rp5.344.485.544 dan Rp3.654.544.798.
“Diantaranya merupakan saldo persediaan pada Dinkes Kota Tanjungbalai per 31 Desember 2019 dan 2018, yang masin-masing sebesar Rp3.786.151.271 dan Rp2.664.816.317,” jelasnya.
Saldo persediaan tersebut merupakan persediaan pada Kantor Dinkes Kota Tanjungbalai dan unit kerja Dinkes, yaitu gudang instalasi farmasi, delapan puskesmas dan RSUD dr Tengku Mansyur. (mom)