TASLABNEWS, ASAHAN – Pada tahun 2021 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Asahan akan berkurang hingga 5.993 penerima.
Koordinator I PKH Kabupaten Asahan, Ilham Amin SHI mengatakan bahwa untuk tahun 2021, akan dilakukan pengurangan penerima BPNT di Kabupaten Asahan.
“Tahun 2021 ini, di Kabupaten Asahan, jumlah penerima BPNT yang akan berkurang sebanyak 5993 KPM,” ungkap Ilham kepada awak media online taslabnews.com, Senin (25/01/2021).
Saat ditemui di kantornya di kawasan Terminal Kisaran, Ilham menjelaskannya bahwa ada 13 poin yang menyebabkan adanya pengurangan KPM itu. Pengurangan tersebut terjadi karena adanya update data yang dilakukan.
Dalam update data, didapati jika ada sebagian penerima yang secara ekonomi sudah meningkat sehingga tidak layak lagi menjadi penerima bantuan. Selain itu ada juga yang data ganda atau belum terupdate.
“Misalnya di PKH, tercatat anaknya masih sekolah, padahal sudah lulus. Akhirnya dicoret bantuannya,” jelasnya.
“Tapi yang paling banyak karena penerima tidak terdaftar atau terdata di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sehingga secara otomatis akan keluar,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan pesan bahwa bagi warga yang tidak terdaftar kembali, dan masih merasa layak untuk menerima BPNT, agar melapor ke pemerintahan desa (Pemdes).
“Setelah melapor, nanti Pemdes mengadakan musyawarah desa untuk menentukan warga yang layak atau tidak layak menerima BPNT. Jika layak, maka data-data warga itu akan dikirim ke pusat,” tuturnya.
Diinformasikan oleh Ilham, tidak ada untuk penerima keluarga harapan atau PKH. “Bahkan untuk Asahan ada penambahan, tapi masih dalam bentuk validasi atau pencocokan,” pungkaanya Ilham. (edi/mom)