TASLABNEWS, ASAHAN – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kota Kisaran berhasil diringkus Tim Khusus Polsek Kota Kisaran, Kamis (13/01/2021) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku yang terkenal licin itu diringkus tim saat melintas di Jalan Panglima Polem, Kisaran.
“Pelaku bernama Siswanto alias Budi (40), warga Jalan Cokroaminoto Gang Berdikari, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul, Kamis (14/01/2021).
Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku Siswanto dalam melakukan aksi bersama rekannya, bernama Riko Ramadhan Kaban (34), warga warga Jalan Cokroaminoto Gang Berdikari, Lingkungan I, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Tersangka Riko telah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) atas perkara yang lain,” terang Iptu IR Sitompul.
Dilanjutkannya, penangkapan pelaku Budi dilakukan setelah tim memperoleh informasi dari sumber yg dipercaya, Rabu (13/01/2021) sekira pukul 23.45 WIB, diketahui bahwa Pelaku Budi berada di seputaran Jalan Panglima Polem, Kisaran.
Tim khusus Polsek kota Kisaran (terdiri dari unit reskrim, sabhara, intel, bimas dan sium) dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa lama, Kamis (14/01/2021) sekira pukul 00.30 WIB, tim sus melakukan pengepungan dan penangkapan Pelaku Siswanto yang sedang melintas di Jalan Panglima Polem.
“Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu IR Sitompul.
Diinformasikan oleh Kapolsek, dari hasil interogasi terhadap Pelaku Siswanto, pada hari itu juga, sekira pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penyitaan 27 tabung gas elpiji 3 kg sebagai barang bukti.
Kapolsek Kota Kisaran juga mengungkapkan bahwa Pelaku Siswanto telah melakukan pencurian dengan pemberatan di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Pada hari, Sabtu (07/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB, beraksi di Jalan Cokroaminoto no. 225 Lingkungan II Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.
“Sedangkan lokasi kedua, di Jalan Cokroaminoto No 49 Lingkungan I Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, pada hari Minggu (13/12/2020) sekira pukul 03.00 WIB,” urainya.
Iptu IR Sitompul menambahkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku membongkar pintu depan warung sekaligus rumah tempat tinggal korban, kemudian mengambil barang-barang yang ada di rumah korban. (edi/mom)