TASLABNEWS, LABURA – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, SH, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap WS (30), pelaku curas di Labuhanbatu Utara (Labura).
Warga Lingkungan II Palang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, itu ditembak pada bagian kaki sebelah kiri setelah mencoba melawan dan melarikan diri saat diamankan petugas.
Pelaku kerap melakukan aksi di Jalinsum Gunting Saga. Dalam aksinya, pelaku tak segan melukai korbannya. Korban dengan mudah mengenali ciri-ciri pelaku, tangan kanan pelaku lebih besar dari tangan kiri.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH, WS merupakan pelaku tindakan pencurian dan kekerasan (curas) terhadap warga. Pelaku diamankan di Kampung Tongah PU, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Minggu (17/1/2021), sekira pukul 03.45 WIB.
Pelaku, kata Kapolsek, diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Tim Unit Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi. Pelaku yang kerap meresahkan warga itu diamankan sedang istirahat tidur di rumah kosong.
“Saat akan dibawa ke Polsek, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Khawatir melarikan diri, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kiri,” sambung Kapolsek.
Setelah mendapat perawatan medis di RSUD Aek Kanopan, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Petugas menyita satu unit hand phone, uang tunai Rp 255 ribu, satu jam tangan dan satu bilah pisau. (Chad/mom)