TASLABNEWS, ASAHAN-KB FKPPI dan GM FKPPI Kabupaten Asahan dukung keputusan pemerintah tentang pembubaran FPI.
Ketua KB (Keluarga Besar) FKPPI Kabupaten Asahan Berman Manullang mengatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah tentang penghentian dan pembubaran kegiatan ormas FPI.
Dimana, Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
Pelarangan tersebut berdasar putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing organisasi masyarakat tersebut.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi ormas-ormas yang ada di Indonesia, sehingga tidak menciptakan kegaduhan dan ancaman disintegrasi bangsa,” ujar Berman Manullang kepada, Kamis (31/12/2020).
Ia juga berharap, apabila ada ormas atau kelompok masyarakat lain yang dengan jelas mengganggu ketentraman masyarakat, intoleran dan tidak mendukung Pancasila sebagai dasar dan UUD 1945, pihaknya setuju langkah pemerintah untuk membubarkannya juga.
Mudah–mudahan dengan ketegasan pemerintah ini bangsa Indonesia lebih tentram, lebih aman, sesuai dengan cita-cita para pendiri negeri ini,” pungkasnya.
Sementara itu ketua GM (Generasi Muda) FKPPI Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon menyatakan langkah pemerintah membubarkan dan menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang tepat.
Dolly Simbolon menyebut keputusan pemerintah dalam membubarkan FPI sudah komprehensif. Dolly Simbolon berpendapat, pembubaran FPI bukan urusan politik, melainkan menyangkut ketidaktertiban dan tindakan provokasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Masih dari Dolly Simbolon, ia juga meminta kepada aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keputusan pembubaran dan penetapan FPI sebagai organisasi terlarang dalam kebijakan yang lebih detail. (Syaf)