TASLABNEWS, LABURA-Meski dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa pengerjaan proyek lanjutan pembangunan jalan Aek Kanopan ke Gunting Saga bermasalah, namun pihak PUPR tetap membayar 100 persen ke pada rekanan/pemborong.
Hal itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Sumut Khairul Anhar Harahap kepada TASLABNEWS, Senin (25/1/2021).
Menurut Khairul, padahal sesuai hasil pemeriksaan BPK tanggal 24 Januari 2020 diketahui bahwa ada kekurangan volume dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Lucu aja bang, pengerjaannya bermasalah, tapi rekanan dibayar penuh. Artinya, ada indikasi pihak PUPR Labura tidak melakukan pengawasan yang serius dalam pengerjaan proyek itu,” ucapnya
Masih dari Khairul, pihak PUPR melakukan pembayaran ke rekanan dalam tiga termin/tahapan.
BERITA SEBELUMNYA
Proyek Peningkatan Jalan di Aek Kanopan Rp4,170 Miliar juga jadi Temuan BPK
“Yang pertama tanggal 27 November 2019 sebesar Rp333.608.316,08. Kemudian tanggal 20 Desember 2019 sebesar Rp556.013.876,61. Terakhir tanggal 30 Desember 2019 sebesar Rp222.405.559,72,” ucapnya.
Ternyata sesuai hasil pemeriksaan BPK diketahui bahwa timbunan biasa dari sumber galian sesuai kobtrak kerja 2.025.52 m3.
Faktanya, yang dikerjakan hanya 1.941,74 atau ada selisih 83,68 m3. (Syaf)