TASLABNEWS, LABURA- Ternyata ada kekurangan volume dalam pengerjaan proyek jalan di Aek Kanopan Labura.
Hal itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Sumut Khairul Anhar Harahap SH kepada TASLABNEWS, Kamis (14/1/2021).
Menurut Khairul, sesuai temuan BPK laston AC-WC dalam kontrak kerja seharusnya 1,572,10 ton dengan nilai Rp2.608.931.156,19. Fakta di lapangan yang ditemukan BPK, hanya 1,550,97 ton dengan nilai Rp2.573.865.501,75 atau ada selisih harga Rp35.065.554,43.
Selain itu, lapis pondasi agregat kelas A sesuai kontrak harusnya 137,63 m3 dengan nilai Rp119.150.961. Fakta di lapangan hanya 131,34 m3 dengan nilai Rp856.359,06 atau ada kekurangan senilai Rp112.474.198,94.
“Nah itu saja sudah berapa kerugian negara atas kekurangan volume pengerjaannya bang,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA
Proyek Peningkatan Jalan di Aek Kanopan Rp4,170 Miliar juga jadi Temuan BPK
Masih dari Khairul, pada pemasangan batu dengan montar juga ada kekurangan volume dalam pengerjaannya.
Dimana seharusnya 178,28 m3, dengan nilai Rp143.304.717,61. Namun menurut BPK, hasil pemeriksaan pengerjaannya hanya 167,95 m3 dengan nilai Rp135.001.275,09 atau ada selisih Rp750.602,59.
“Masih ada lagi itu bang yang jadi temuan BPK, yakni galian untuk selokan/parit/drainase/saluran air. Juga beton mutu rendah fc10 MPA,” ucapnya. (Syaf)