TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata selain pembayaran THR dan Gaji ke 13, pada tahun anggaran 2018 pembayaran tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan juga jadi temuan BPK. Nilainya Rp661 juta lebih. Meski pelaksanaan reses hanya 3 kali dalam setahun, tapi mereka mendapat tunjangan untuk 4 kali kegiatan reses.
Itu dikatakan salahseorang aktivis di Asahan Muhammad Isa Ansori kepada TASLABNEWS, Kamis (14/1/2021).
Isa mengatakan, sesuai temuan BPK, tunjangan reses diberikan kepada 45 anggota DPRD Asahan yang melakukan reses.
Pada tahun 2018 kegiatan reses dilakukan sebanyak 3 kali yakni Januari, Mei dan Oktober.
Hal itu sesuai surat pertanggungjawaban pelaksanaan reses. Hanya saja dalam pembayarannya dilakukan empat kali.
Pembayaran reses keempat dimasukkan sebagai tunjangan THR untuk anggota DPRD Asahan.
“Bagaimana jalan ceritanya, Resesnya cuma tiga kali, tapi dibayar empat kali,” katanya. (Syaf)