TASLABNEWS, Entah apa yang ada dipikiran ROVH (20). Ia nekad mengajak teman-temannya untuk membobol rumah Abang kandungnya yang sedang pulang kampung. Hasil dari mencuri dibelikan baju, celana, sabu dan main judi online. Akibat perbuatannya ia diringkus polisi, Selasa (12/01/2021) sore.
Informasi diperoleh peristiwa itu terjadi di jalan Pasar 1 Gang Aman No.17 Lingkungan 1 kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban insial EDYH (26) pada tanggal 23/12/2020, ingin merayakan Tahun Baru di kampungnya.
Saat korban kembali ke rumahnya pada tanggal 04/01/2021 sekira pukul 22.00 wib, korban melihat pintu pagar dan jendela samping rumah sudah terbuka, setelah dicek ternyata barang – barang sudah hilang berupa 1unit TV Merk Samsung 50 inci, 1 unit TV Merk LG 45 inci, 1 unit TV Merk Sharp 32 inci, 1 unit Home Teater Merk Samsung dan 1 Tabung Gas ukuran 3 kg.
Atas kejadian tersebut korban membuat Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/08/I/2021/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA
Atas Laporan Korban, Kapolsek bersama anggotanya melakukan Penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya didapat informasi dimana keberadaan Pelaku utama insial ROVH (20) sedang berada di Warnet Quen Net di Jalan Gaperta Ujung.
Saat ditangkap dan diinterogasi ia mengakui perbuatannya dan mengatakan saat melakukan aksinya tidak sendiri.
Hasil keterangan yang didapat, selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya melakukan penangkapan kembali terhadap para pelaku MAA (27) CF (30) JS (46) di tempat yang berbeda,
Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK mengatakan, untuk ROVH (20) merupakan adik kandung dari korban dan sudah pernah tersangkut perkara tindak pidana pencurian dan kekerasan (jambret) pada tahun 2017 dan saat melalukan aksinya membongkar rumah korban dengan menggunakan Obeng
Hasil dari aksinya digunakannya untuk membeli 2 baju dan celana serta bermain judi online serta membeli Narkotika jenis sabu untuk dipakainya.
Menurutnya, untuk pelaku yang belum tertangkap RS, A, dan B, sudah kantongi keberadaannya. (Ril/Syaf)