TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Dua unit rumah semi permanen milik Johriaman Purba (50) dan Maria Magdalena boru Munthe (53) di Urung Purba, Nagori Urung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/1/2021) pukul 13.30 Wib, nyaris musnah dilalap sijago merah.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib mengatakan bahwa kebakaran itu berawal diterima Kapolsek Purba, IPTU Marolop Sinaga dari masyarakat melalui telepon.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil piket datang kelokasi kejadian kemudian langsung melakukan pengamanan disekitar rumah yang terbakar tersebut.
Kapolsek bersama Camat Purba Lince Simamora dan Danramil 13 Tiga Runggu Lettu S Sitompul turut datang kelokasi kejadian melakukan pemadaman api.
“Sekitar dua jam tepatnya pukul 15.30 Wib api berhasil dipadamkan menggunakan peralatan sederhana tetapi dua unit rumah sudah hangus terbakar,” ujar Lukman.
Lukman menambahkan sesuai keterangan Roslan boru Manurung (52) dan Dosian Agustus Purba (20), terjadinya kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting dari rumah milik Johrisman Purba. Kapolsek mengamankan barang bukti 2 potong kayu dan 2 lembar seng bekas terbakar.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dua rumah itu melainkan kerugian material sekitar Rp150 juta,”kata Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (mom)