TASLABNEWS, ASAHAN- Dari Rp258.350.000 dana penginapan dan perjalanan dinas yang tak sesuai fakta di Setwan Asahan, baru Rp68.100.000 kerugian negara yang dipulangkan.
Itu dikatakan salahseorang aktivis di Asahan Muhammad Isa Ansori kepada TASLABNEWS, Selasa (12/1/2021).
Isa mengatakan, untuk biaya penginapan pejabat di Setdakab Asahan, Dinkes, PMD dan Setwan totalnya mencapai Rp280 juta lebih.
“Untuk di Setdakab Asahan, biaya penginapannya yang tak sesuai fakta Rp595.000 dan sudah dipulangkan semua. Begitu juga di Dinkes Rp357.000 dan di PMD Rp21.462.000 semuanya sudah dipulangkan,” ucapnya.
“Namun di Setwan belum ada setengah dari kerugian negara yang dipulangkan hingga jadi temuan BPK,” tambahnya.
BERITA SEBELUMNYA
Isa mengatakan, dalam waktu dekat ia akan membuat laporan resmi ke kejaksaan dan polisi.
Tujuannya, agar kasus ini secepatnya ditangani. Karena menurut BPK bukti pertanggungjawaban penginapan di 5 Hotel tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Artinya ada dugaan unsur kesengajaan memalsukan bukti pertanggungjawaban SPJ. Itu merupakan tindakan pidana,” ucapnya. (Syaf)