TASLABNEWS, LABURA- Dari 18 proyek bermasalah di PUPR Labura yang jadi temuan BPK, diantaranya adalah peningkatan Jalan di Siranggong-Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan dengan nilai Rp6,029 miliar lebih.
Hal itu dikatakan Sekjen DPP Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Kamis (7/1/2021).

Menurut Afifuddin, sesuai temuan BPK disebutkan bahwa yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV AV berdasarkan kontrak 2.07/PPK-BM/DAK-RGULER/KONTRAK/VIII/DPUPR-LBU/2019 tanggal 17 Juli 2019.
“Kalau nilai kontrak pengerjaannya sebesar Rp6.029.370.000. Jangka waktu pengerjaannya selama 150 hari yakni mulai 17 Juli hingga 13 Desember 2019,” ucapnya.
Masih dari Afifuddin, pekerjaan telah dianggap selesai, dan dilakukan serah terima dari rekanan/pemborong kepada pihak PUPR Labura tanggal 10 Desember 2019, atau lebih cepat 2 hari dari batas waktu kontrak pengerjaan.
BERITA SEBELUMNYA
Hanya saja, sesuai hasil pemeriksaan BPK, tanggal 23 Januari 2020 ternyata ada kekurangan volume pekerjaan atas proyek tersebut.
Untuk itu Afifuddin berharap aparat penegak hukum bisa menangani kasus ini dengan serius.
“Jelas dalam temuan BPK disebut ada kekurangan volume dalam pengerjaan proyeknya. Jadi sudah sewajarnya penegak hukum menangani kasus ini,” ucapnya. (Syaf)