TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Personel Polres Tanjungbalai melakukan razia di tempat hiburan, hotel, warung, tempat hiburan malam, Rabu (27/2/2021) pukul 21.00 Wib.
Razia ini dalam rangka imbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Patroli cipta Kondisi terhadap Objek Vital diwilayah Kota Tanjungbalai.
Kegiatan berdasarkan
Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/109/I/OPS.2/2021 tanggal 25 Januari 2021.
Razia ini dipimpin oleh Kasat Sabara Polres Tanjungbalai AKP N Manurung SH, Kasatpol PP Indra Adiguna, S Stp, Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Tanjungbalai Ratna Hairani SE.
Giat diawali dengan pelaksanaan apel yang di pimpin oleh AKP N. Manurung.
Menurut Manurung, tujuan kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan).
“Dalam pelaksnaan tugas kita harus Kompak dan tetap mengutamakan keselamatan dalam memberikan imbauan, serta hindari kata yang sifatnya arogan,” ucapnya.
“Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam),” tambahnya.
Dalam giat Ops Yustisi diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, diantaranya :
memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,
memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak), memberikan imbauan dan teguran kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan.
Selain itu dilakukan pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.
Adapun Sasaran Lokasi Giat, yakni: Jalan Sudirman Bundaran PLN dengan sasaran masyrakat pengguna jalan.
Mie Aceh Cita Rasa di Jala Sudirman Kota Tanjungbalai, Kantor BAWASLU Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Gudang Logistik, pemilik Usaha Mainan Balon Udara di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Hotel Tresya, Hotel Suranta Permai, Cafe 77 di Jalan Jend. Sudirman Km 7, Cafe Barcelona di Jalan Jend. Sudirman Km 7, Warung Tuak Hoki Hunter di Jalan Alteri, Warung Tuak Sitinjak di Jalan Alteri Kota Tanjungbalai, Warung Tuak Simanjuntak di Jalan Alteri, Warung Tuak Siahaan di Jalan Alteri Kota Tanjungbalai. (Ril/Syaf)