TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala BPS Kabupaten Asahan, Dra Minda Flora Ginting MM dan Kadisdukcapil Asahan, Drs H Suprianto MPd memaparkan Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 ke Bupati Asahan, Selasa (26/01/2020).
Sensus Penduduk merupakan program yang dilakukan rutin 10 tahun sekali yang bertujuan menghasilkan satu data kependudukan yang merupakan Program Satu Data Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati (Perbup) Asahan nomor 21 tahun 2020, tentang penyelenggara satu data Indonesia tingkat kabupaten Asahan.
Sensus Penduduk 2020, yang bertemakan Mencatat Indonesia Menuju Satu Data Kependudukan, Menuju Indonesia Maju, merupakan sensus penduduk ketujuh.
Dengan tujuan utama, untuk mengetahui stok atau jumlah penduduk di suatu wilayah khususnya di wilayah Kabupaten Asahan pada tahun 2020.
“Saya sangat berharap data yang dihasilkan oleh BPS, dapat menjadi pedoman kita dalam melakukan segala tahapan pembangunan,” ujar Bupati Asahan, H Surya BSc pada kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan tersebut.
“Agar pembangunan dapat terlaksana secara terukur dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Asahan,” lanjutnya.
“Sekilas informasi bahwa penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia muda, dimana mayoritas penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia produktif,” tambahnya.
“Kondisi ini menggambarkan kuatnya modal kita untuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan, tinggal bagaimana kita dapat mengelola penduduk dengan baik” tegas Bupati Asahan.
Dalam pemaparan, Kepala BPS Kabupaten Asahan memaparkan jumlah hasil sensus penduduk di Kabupaten Asahan merupakan data jumlah penduduk hasil sinkronisasi antara hasil Sensus penduduk 2020 dengan data Adminduk.
“Yang merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya. Sementara itu, Database dari dukcapil dibawa ke lapangan untuk verifikasi,” ungkap Minda.
Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kabupaten Asahan hingga September 2020 sebanyak 769.960 jiwa, sementara luas daratan Kabupaten Asahan sebesar 3.732,97 km².
“Maka kepadatan penduduk Kabupaten Asahan sebanyak 206 jiwa per km². Selama 2010-2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Asahan sebesar 1,38%,” ungkapnya.
Dari total data tersebut sebanyak 95,48% atau 735.153 penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga(KK) Kabupaten Asahan. Sedangkan 4,52% atau 34.807 penduduk berdomisili tidak sesuai Kartu keluarga(KK).
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, penduduk di Kabupaten Asahan terdiri dari 50,57% atau sebanyak 389.391 orang penduduk laki-laki, dan 49,403% atau sebanyak 380.569 orang penduduk perempuan.
Turut hadir mendampingi Bupati Asahan dalm kegiatan tersebut, PjS Sekda Kabupaten Asahan, Asisten dan para Kepala OPD. (mom)