TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH optimis akan mampu meningkatkan pendapatan lewat pajak daerah.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tanjungbalai usai menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai, Imansyah Lubis, SH di Aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (20/1).
Dalam penyerahan Peta ZNT tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima softcopy dan hardcopy ZNT. Turut hadir dalam acara itu, Sekdakot Tanjungbalai Yusmada Siahaan SH MAP, para Kepala OPD dan jajaran ASN Kantor BPN Kota Tanjungbalai.
“Pemkot Tanjungbalai sangat berterima kasih kepada pihak BPN Kota Tanjungbalai yang telah menyerahkan Peta ZNT kepada Pemkot Tanjungbalai,” katanya.
“Oleh sebab itu, adanya ZNT ini perlu disikapi dengan hati-hati dan disosialisasikan dengan berbagai pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat atas ditetapkannya ZNT sebagai data pendukung untuk penetapan NJOP PBB nantinya,” lanjutnya.
“Karena ZNT ini bukan hanya berisikan informasi termasuk juga tentang penetapan zona nilai tanah. Dengan adanya ZNT ini, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan”, jelas Syahrial.
Menurut Walikota, penyerahan peta ZNT tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BPN dengan Pemkot Tanjungbalai.
Dengan adanya ZNT ini, lanjutnya, setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya, misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya juga memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
“Peta ZNT juga dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya sehingga ZNT tersebut sekaligus sebagai acuan dalam penentuan nilai jual tanah dan dasar perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dan terkait dengan aset Pemkot Tanjungbalai yang tercatat di BPN, nantinya bisa lebih kuat dan akurat,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, aset tanah milik Pemkot Tanjungbalai yang tercatat, hingga saat ini atau tahun 2020 sudah bersertifikat sebanyak 90 persen atau 101 yang sudah bersertifikat setelah bekerjasama dengan BPN Tanjungbalai.
Syahrial berharap sertifikasi aset milik Pemkot Tanjungbalai tersebut akan terus dilanjutkan untuk tahun 2021 mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dalam kata sambutan menginformasikan bahwa kedepan, aset Pemkot Tanjungbalai banyak yang akan di sertifikasi.
Ia juga menegaskan, akan tetap berkalobarasi dengan Pemko agar kedepan, Tanjungbalai lebih tertib dalam hal administrasi pertanahannya.
“Tindak lanjut dari Peta ZNT itu adalah bagaimana penerapan dan tingkat kenaikannya. Untuk itu kita akan berkordinasi dengan Pemkot Tanjungbalai dan tidak ada penghalang,” ujarnya.
“Kita juga berharap, pada tahun 2021, Pemkot Tanjungbalai akan punya anggaran dalam melaksanakan sosialisasi Peta ZNT tersebut,” pungkas Kepala Kantor BPN Kota Tanjungbalai, Imansyah Lubis. (ign/mom)