TASLABNEWS, ASAHAN – Sejak Tahun 2017, Pemerintah Indonesia melaksanakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan menunjuk lima desa di Kecamatan Meranti memperoleh Program PTSL tahun 2021 tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua program PTSL BPN Asahan, Diko Rolan Damanik SH dalam kegiatan Penyuluhan PTSL di Aula Kantor Kepala Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Asahan, Selasa (26/1/2021) pukul 10.00 WIB.
“PTSL merupakan Program strategis nasional, yang harus dilaksanakan bersama sama seluruh Stake holder agar bisa terlaksana dengan baik, dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan,” terang Diko Rolan, yang juga Ketua Ajudikasi BPN Asahan.
“Untuk tahun 2021 ini, lima desa di Kecamatan Meranti ditunjuk mendapat program PTSL, yaitu Desa Meranti, Desa Serdang, Desa Sei Beluru, Desa Air Putih dan Desa Suka Jadi,” ujar Diko yang didampingi Wakil Ketua Satgas Fisik BPN Asahan, Lutfi, Wakil Ketua Satgas Yuridis, Alwi Umri SH dan perwakilan Kejaksaan, Raymon S.
Diko menjelaskan bahwa program tesebut hanya berlaku pada tahun 2021 ini, dan hanya untuk 5 desa di Kecamatan Meranti. Dan pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut tidak dilakukan pengutipan biaya, alias gratis.
“Namun untuk beli materai dan fotocopy ditanggung oleh pemilik tanah,” ujarnya.
Dinformasikannya, seluruh tanah yang ada, seperti tanah rumah ibadah, sekolah dan lain-lain, dapat diurus sertifikatnya. “Kami berharap warga tidak melewatkan kesempatan ini, karena program ini belum tentu di tahun-tahun yang akan datang,” pesannya.
Sementara Raimon dalam sambutan mengatakan bahwa Kejaksaan banyak menangani kasus sengketa tanah, seperti batas wilayah dan hak milik.
“Kalau warga telah memiliki sertifikat atas tanahnya, akan mendapat kepastian hukum yang kuat atas tanah miliknya,” terang Raymon.
Warga Desa Meranti, Edi mengapresiasi BPN Asahan yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL kepada warga di Kecamatan Meranti.
“Terimakasih atas program dari pemerintah, pembuatan sertifikat gratis, kalau buat jalur biasa lama, dan bertele tele,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa Meranti, Kepala Dusun se-Desa Meranti, Tokoh Masyarakat dan warga. (edi/mom)