TASLABNEWS, LABURA- Ternyata, meski menurut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kekurangan volume dalam pengerjaan jalan dalam kota di Aek Kanopan, namun pihak PUPR Labuhsnbatu Utara (Labura) tetap membayar penuh 100 persen kepada rekanan/pemborong/pengusaha.
Hal itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Sumut Khairul Anhar Harahap SH kepada TASLABNEWS.com, Rabu (13/1/2021).
“Padahal sesuai pemeriksaan BPK tanggal 24 Januari 2020, jelas disebutkan ada kekurangan volume dalam pengerjaan proyek senilai Rp4.170.000.001,02 itu,” ucapnya.
Masih dari Khairul, anehnya pihak PUPR Labura malah membayar penuh ke rekanan atas pengerjaan proyek itu.
BERITA SEBELUMNYA
Proyek Peningkatan Jalan di Aek Kanopan Rp4,170 Miliar juga jadi Temuan BPK
Dimana pembayaran yang dilakukan pihak PUPR ke rekanan terbagi dalam tiga sesi/tahapan/termin.
Pembayaran pertama tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp634.000.000. Kemudian pembayaran kedua tanggal 21 November 2019 sebesar Rp2.293.500.000 dan terakhir tanggal 30 Desember 2019 sebesar Rp1.042.500.000.
“Nah yang jadi pertanyaan, kenapa pejabat di PUPR Labura tidak tau jika ada kekurangan volume pengerjaan atas proyek itu. Berarti tidak ada pengawasan dalam pengerjaannya. Atau pejabat di PUPR tidak tahu/mengerti soal perhitungan dalam pengerjaan suatu proyek,” ucapnya. (Syaf)