TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu, dengan menangkap tiga tersangka dari tiga lokasi berbeda, Sabtu (12/12/2020).
“Awalnya Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tersangka Taufik (26), warga Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,” ungkap Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusdi Yahya.
“Tersangka Taufik diringkus dari dalam angkutan kota (angkot) menuju Kota Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar,” lanjutnya.
Personil berhasil menyita barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka Taufik di bawah ban serap mobil angkot yang di tumpanginya, sebanyak 55 paket. Kepada petugas, tersangka juga mengakui masih menyimpan sabu di rumah temannya bernama Hanapi.
Lalu Personil Sat Narkoba bergerak cepat membawa tersangka Taufik menuju rumah Hanapi. Dari rumah tersangka Hanapi, ditemukan dua bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket, bruto 33,25 Gram, dari dalam satu boneka bentuk doraemon.
Di rumah Hanapi, tersangka Taufik juga mengakui ada menyimoan sabu di rumah temannya yang bernama Santo alias Sugul (26), di Jalan Melati Kelurahab Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kembali Personil berhasil menangkap Santo alias Sugul, dan satu bungkus berisi 11 paket diduga narkotika jenis sabu, bruto 2,25 Gram. Dari tersangka Santo, petugas juga menyita satu unit handphone merk vivo dan uang tunai sebanyak Rp200.000.
Dari diinterogasi kembali, tersangka Taufik mengaku mendapat sabu dari temannya di daerah Tanjung Pinggir. Namun saat dibawa menuju lokasi yang disebutkan, tersangka Taufik melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Tak ingin tersangka kabur, Personil Sat Narkoba melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas di kaki terdangka Taufik.
“Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama seluruh tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Iptu Rusdi. (mom)