TASLABNEWS, ASAHAN- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Asahan mengakui dua rumah milik Pemkab Asahan Dikuasai/ditempati oleh orang yang tidak berhak.
Itu dikatakan Sekwan Asahan Syahrul Efendi kepada TASLABNEWS, Rabu (16/12/2020).
Menurut Syahrul, temuan BPK tersebut memang benar. Bahkan menurut Syahrul kedua rumah itu ditempati sejak tahun 1990 an.
“0h..itu rumah penjaga yg dibelakang kantor..ditempati pengelola kantin dan ajudan mantan wakil ketua dewan Edy Sehat Barus tahun 90 an.
Sudah sejak tahun 90 an mereka tinggal disitu..nah, sekarang dengan adanya temuan BPK itu mereka harus mengosongkan rumah itu,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Aneh, 2 Unit Rumah Milik Pemkab Asahan di Sekwan Dikuasai Oknum Pensiunan ASN dan Warga Biasa
“Harus nya penjaga kantor yg tinggal disitu..tapi krn kantor dewan di jaga satpol pp maka tak ada penjaga kantor. jd kosong lha sekarang rumah jaga itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP Bara Api Afifuddin menyayangkan terjadinya kasus penempatan rumah milik Pemkab Asahan yang dihuni oleh orang yang tidak berhak selama puluhan tahun.
Afifuddin meminta agar Sekwan, Bagian Aset Pemkab Asahan, Bupati dan DPRD bertindak tegas dan mengambil alih kedua rumah tersebut dari orang yang tidak berhak menempatinya. (Syaf)