TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pjs Bupati Labuhanbatu, Drs H Mhd Fitriyus SH MSP didampingi para Asisten, Staf Ahli Bupati dan kepala OPD hadir mengikuti rapat Sidang Paripurna penetapan persetujuan DPRD Labuhanbatu atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 di Ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (30/11/2020).
Drs H Mhd Fitriyus SH MSP mengucapkan banyak terima kasih kepada para Perwakilan rakyat Kabupaten Labuhanbatu yang telah hadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021.
Menurut Pjs Bupati, tentunya penetapan tersebut setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun OPD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Disebutkannya, dengan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 berarti kita telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) dan Penyelenggara pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
Mengingat menjelang Pilkada pada kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan terhadap pelaksanaan Pilkada sehingga dapat berjalan aman damai dan lancar sebagaimana yang kita harapkan.
“Tentunya mengingat Pilkada dalam keadaan pandemic Covid-19, haruslah pelaksanaan tetap sesuai dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai,” imbau Fitryus.
Hadir mengikuti sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Hj Meika Riyanti Siregar, Wakil Ketua DPRD, Abdul Karim, Pjs Bupati Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, Ir M Yusuf Siagian MMA, para Asisten pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, para kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (CS/mom)