Taslabnews.com, Labuhanbatu – Penerbitan ribuan E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu (Disdukcapil) menjelang Pilkada 2020 disoal.
Pasalnya, diduga penerbitan E-KTP tersebut untuk menambah lumbung suara salahsatu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua LSM Pelopor Labuhanbatu Syaiful Bahri Ritonga, Jum’at (25/12/2020) malam.
Kepada wartawan, Syaiful mengatakan pihaknya sangat menyesalkan Disdukcapil Labuhanbatu yang banyak mengeluarkan E-KTP menjelang pilkada 9 Desember 2020.
“Kita sangat menyesalkan pihak Disdukcapil yang banyak mengeluarkan E KTP menjelang Pilkada. Pasalnya, kita menduga E-KTP itu untuk menambah suara salah satu Paslon di Labuhanbatu,” ujar Saiful di Rantauprapat.
Dijelaskannya, penerbitan E KTP itu, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai administasi kependudukan yang diatur di dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administarsi kependudukan yang disebut UU administrasi kependudukan.
Ditambahkannya, dugaan Penerbitan E KTP yang diduga untuk menambah suara salah satu paslon dengan adanya postingan yang Viral di media sosial (sosmed), yaitu dua orang warga berinisial Amir dan Atik yang terlihat banyak memegang E-KTP.
“Kami sudah berkunjung ke kantor Disdukcapil Labuhanbatu Rabu (23/12/2020) kemarin. Kedatangan kami, untuk menanyakan terkait viralnya di sosmed tentang banyaknya KTP di kantor pemenangan Paslon 03. Namun, Maznil Kepala Dinas tersebut tidak berada di tempat,” tambah Syaiful.
Akhirnya, kata dia, Kepala Dinas berhasil dihubungi, namun tidak menjelaskan seperti apa yang kami harapkan dan malah melempar pertanyaan kami ke salahseorang kepala bidang (Kabid) di Dinas tersebut.
“Kami hanya cetak, saya di rumah sakit, konfirmasi saja Kabid Dukcapil Sahnan,” jelas Syaiful menirukan ucapan Kepala Dinas itu.
Kemudian, papar Syaiful, kami menayakan kembali kepada Sahnan selaku Kabid Dukcapil terkait viral di medsos tentang E-KTP di kantor paslon 03.
“Permohonan yang masuk ke Disdukcapil kami cetak. Bahkan 9 desember 2020 kami kerja perintah Mendagri. Kami cetak, yang bisa mengambil, Camat, Lurah dan Kades. Saat ditanyakan kembali kalau TS 03 yang mengambil bukan perangkat desa bagaimana? Sahnan menjawab, kalau wajar kami kasih,” jelas Syaiful menirukan ucapan Sahnan.
Sementara itu, tambah Syaiful lagi, terkait viralnya di sosmed tumpukan E-KTP yang beredar, Amir dan Atiik, Dirinya selaku Ketua LSM pelopor juga telah menanyai kedua warga yang diduga adalah TS salahsatu Paslon.
“Atik menjawab dan menyampaikan saya sudah lama berhubungan dengan capil masak sedikit KTP yang ada sama saya Dipermasalahkan 15 kali bening,15 Bilah Hulu, Tanjung Siram, 6 Danau Bale, sementara saya kenal ada yang mengurus ratusan diam-diam saja. Saat menanyakan kembali apakah Bu Atik TS 03, Atik menjawab, saya jadi orang yang polos-polos saja memang TS 03,” urai Syaiful.
Tak sampai disitu, menurut Syaiful Atik sudah tahu bahwa dirinya viral di sosmed tentang gambarnya dan Amir beserta tumpukan E-KTP,
“Ya tahu dari Pemerhati Labuhanbatu, saat ditanya itu photo kapan, Atik menjawab di awal bulan November 2020, Atik mengambil KTP dari Capil,” jelasnya Syaiful menirukan bahasa Atik. (CS/syaf).