TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata selain belum memulangkan 17 unit laptop, pembayaran tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan THR untuk 45 anggota DPRD Asahan juga jadi temuan BPK. Disebutkan, kerugian negara akibat pembayaran TKI dan THR 45 Anggota DPRD Asahan Rp945.000.000.
Hal itu dikatakan salah-seorang aktivis di Asahan Muhammad Safi’i kepada TASLABNEWS, Rabu (8/12/2020).
Menurut Safi’i, sesuai buku temuan BPK atas laporan keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019, nomor: 37.C/LHP/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 9 April 2020 ada kerugian negara Rp945 juta.
“Lah kalau kayak gini bebar-benar sangat memalukan kinerja anggota DPRD Asahan. Tugas mereka itu mengawasi kinerja pemerintahan. Baik itu bupati, wakil bupati, sekda dan pimpinan OPD. Kalau di lembaga DPRD sendiri banyak temuan BPK, bagaimana mereka bisa diyakini bekerja baik mengawasi roda pemerintahan,” ucap Safi’i.
Masih dari Safi’i, ia mengaku sangat kecewa dan berharap pihak Kejari Kisaran serta Polres Asahan mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Jangan ada udang di balik peyek dalam menangani kasus ini. Harus transfaran penanganan kasusnya,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Sekwan Syahrul Efendi mengakui adanya temuan BPK tersebut.
Menurut Baharuddin, ia sudah perintahkan sekwan untuk menagih kerugian negara terkait temuan BPK tersebut.
Sementara, Syahrul mengaku ia sudah menyurati seluruh anggota DPRD Asahan untuk memulangkan kerugian negara. (Syaf)