TASLABNEWS, ASAHAN- Pengerjaan proyek Jalan Simpang Pir menuju ke Aek Sopang Asahan di PUPR Asahan anggaran 2019 senilai Rp1,069 miliar lebih juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020.
Itu dikatakan salah-seorang warga Asahan Afifuddin kepada TASLABNEWS, Senin (14/12/2020).
Menurut Afifuddin, hal itu sesuai buku temuan BPK atas laporan keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019, nomor: 37.C/LHP/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 9 April 2020.
“Sama seperti proyek lain yang sudah saya beberkan bang, proyek ini juga bermasalah dan jadi temuan BPK,” ucapnya.
Masih dari Afifuddin, anehnya, seluruh proyek bermasalah yang jadi temuan BPK dianggap pihak PUPR telah dikerjakan dengan baik 100 persen dan dibayar.
“Artinya dalam pengerjaan sejumlah proyek di PUPR ini ada dugaan unsur kesengajaan dan tidak ada pengawasan dari PPK, PPTK dan kadis. Buktinya begitu rekanan bilang sudah selesai 100 persen langsung dibayar,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini 1 Lagi Proyek Bermasalah di PUPR Asahan, Bernilai Rp682 Juta
Afifuddin juga menyayangkan sikap para aktivis, mahasiswa dan LSM di Asahan yang seolah tutup mata dan diam dengan banyaknya proyek bermasalah di PUPR Asahan.
Masih dari Afifuddin, ia juga merasa kecewa dengan aparat penegak hukum di Asahan yakni Polres dan Kejari. Bahkan Afifuddin juga mengaku kecewa dengan kinerja anggota DPRD Asahan.
“Tugas DPRD itu mengawasi kinerja pemerintahan. Baik bupati dan wakil sekda serta OPD. Nah ini tiap tahun ada temuan BPK kok DPRD Asahan bungkam,” ucapnya.
Sebelumnya Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar melalui Kabid Pemberitaan mengaku akan koordinasi tentang temuan BPK di PUPR Asahan.
Pasalnya, sekretaris dan Kadis PUPR terkenal sulit ditemui dan dikonfirmasi. Bukan hanya masalah proyek bermasalah di PUPR, Sekretaris dan Kadis PUPR Asahan juga tertutup tentang kinerja mereka setiap tahunnya. (Syaf)