TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata ada 3 item pengerjaan lanjutan proyek pasar buah Kisaran yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2020. Yakni, landscape, taman bermain, dan gudang.
Hal itu dikatakan Sekjend DPP Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Rabu (1/12/2020).
Menurut Afifuddin, dalam pengerjaan landscape sesuai ketentuan kontrak volume timbunan tanah harusnya 378.888 m3. Hasil pemeriksaan BPK volume timbunan hanya 328.369 m3.
Pengerjaan taman bermain, urutan tanah seharusnya 180 m3, faktanya hanya 176,4 m3 yang dilakukan.
Sedangkan untuk pemasangan dinding bata seharusnya 92 m3, faktanya 91,08 m3 yang dikerjakan.
Untuk pemasangan kramik seharusnya 100 m3, namun yang dikerjakan sesuai temuan BPK hanya 98 m3.
Dalam pengerjaan gudang, dalam pemasangan rabat beton seharusnya 17,35 m3, namun fakta di lapangan 16,89 m3.
Masih dari Afifuddin, dalam pemasangan kramik gudang, sesuai temuan BPK harusnya 173,5 m3, faktanya 168,9 m3.
Afifuddin berharap Kapoldasu memerintahkan bawahannya untuk mengusut proyek ini. Karena dalam hasil investigasinya, mulai dari awal pengerjaan sampai saat ini banyak dugaan penyimpangan dalam pengerjaan pasar buah tersebut.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengakui bahwa pengerjaan pasar buah itu tanggungjawab dinas PUPR Asahan. (Syaf)