TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata dari 45 anggota DPRD Asahan, seluruhnya menerima kelebihan pembayaran untuk Tunjangan Komunikasi (TKI) gaji ke 13 dan THR.
Itu dikatakan salah-seorang aktivis di Asahan, Muhammad Safi’i kepada TASLABNEWS, Kamis (10/12/2020).
Pembayaran itu dilakukan bukan hanya untuk anggota DPRD Asahan saja, tapi unsur pimpinan juga menerimanya.
Safi’i mengatakan, sesuai temuan BPK disebutkan, mulai dari unsur pimpinan hingga Anggota DPRD menerima Rp10.500.000 untuk pembayaran TKI gaji ke 13.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Tabel Pembayaran Gaji ke 13 dan THR 45 Anggota DPRD Asahan yang jadi Temuan BPK
Pembayaran TKI dan THR 45 Anggota DPRD Asahan Jadi Temuan BPK, Negara Rugi Rp945 Juta
Sedangkan untuk pembayaran TKI THR masing-masing anggota DPRD dan unsur pimpinan juga menerima pembayaran Rp10.500.000.
Total keseluruhan, seluruh anggota DPRD Asahan masing-masing menerima kelebihan pembayaran Rp21.000.000.
Safi’i menambahkan, akibat adanya kelebihan pembayaran tersebut, negara mengalami kerugian Rp945 juta.
“Itu ada tabel temuan BPK bang. Abang cek saja tabelnya,” ucapnya. (Syaf)