TASLABNEWS, ASAHAN – Ketua PPK Kecamatan Meranti, M Hanis Sahlan Hasibuan mengimbau para pemilih di Kecamatan Meranti untuk tetap menggunakan protokol kesehatan, 3M, saat menyampaikan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing pada Pilkada Asahan tahun 2020.
Dikatakan Hanis, sebanyak 15.614 pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) Kecamatan Meranti yang akan menyampaikan suara pada 60 TPS yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Meranti, dalam pelaksanaan Pilkada Asahan tahun ini.
Hanis yang didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan, Roni Ramadhan serta Divisi Teknis peyelengaraan PPK Kecamatan Meranti, Hermansyah, mengungkapkan bahwa pilkada asahan 2020 menerapkan protokol kesehatan.
“Saat menyampaikan suara, para pemilih wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Hanis, Selasa (08/12/2020) sekira pukul 23.30 WIB, di kantor PPK Kecamatan Meranti.
Hanis juga berpesan, selain mengikuti protokol kesehatan, yang salahsatunya wajib gunakan masker, para pemilih diharuskan membawa pulpen masing-masing, yang akan digunakan untuk menulis daftar hadir, juga membawa KTP-el.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Meranti pada pelaksanaan Pilkada Asahan 2020.
Sedangkan untuk panitia penyelenggara, selain masker, juga akan disediakan sarung tangan yang sekali pakai.
Disampaikannya, waktu dan tata cara pencoblosan TPS akan dibuka pada pukul 07.00 WIB, dimulai dengan pengambilan sumpah dan janji KPPS, dan penyampaian suara akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.
“Jangan golput dan jangan lupa 3 M,” pungkas Hanis. (edi/mom)