TASLABNEWS, ASAHAN- Pengerjaan proyek peningkatan Jalan Pasar 7 ke Dusun V Desa Sei Alim Ulu, Asahan yang ada di Dinas PUPR dengan nilai Rp682 juta lebih ternyata juga bermasalah.
Itu dikatakan Sekjen DPP Bara Api Afifuddin kepada taslabnews, Rabu (9/12/2020).
Menurut Afifuddin hal itu sesuai buku temuan BPK atas laporan keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019, nomor: 37.C/LHP/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 9 April 2020 ada 11 proyek bermasalah.
“Jadi seperti yang kujelaskan sebelumnya sudah ada dua proyek bermasalah yang kubeberkan. Ini tambah satu proyek lagi,” katanya.
Masih dari Afifuddin, terkait peningkatan Jalan Pasar 7 ke Dusun V Desa Sei Alim Ulu, Asahan, pekerjaannya dilakukan oleh CV S dengan kontrak nomor:718.25/SP/PPK-PJL.PA/DAK&APBD/2019.
Hasil pemeriksaan BPK, ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini. Anehnya, pihak PUPR menyatakan pekerjaan telah 100 persen dikerjakan dam dibayar.
Untuk itu, Afifuddin berharap pihak Poldasu dan Kejatisu menangani kasus ini. Karena menurut BPK jelas ada kerugian negara.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Kadis PUPR dan Sekretaris, lagi-lagi kepala dinas dan sekretaris tak berhasil ditemui.
Terpisah Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengaku akan menanyakan masalah temuan BPK ke dinas terkait. (Syaf)