TASLABNEWS, ASAHAN- Lurah Siumbut Baru, Kabupaten Asahan yang menghina Suku Melayu dilaporkan secara resmi ke Plt Bupati Asahan, inspektorat, dan camat.
Hal itu dikatakan Haura Syah kepada TASLABNEWS, Jumat (4/12/2020).
Menurutnya, tujuan dilaporkannya oknum lurah itu agar mendapat sanksi tegas dari pejabat Pemkab Asahan.
“Sudah dilaporkan secara resmi bang. Tadi sudah kukirim surat laporannya,” ucap Haura.
Terpisah, Raja Cordex mengaku kecewa atas tindakan oknum lurah itu. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh lurah itu harusnya tidak perlu terjadi.
“Dia oknum pejabat kenapa menghina suku Melayu. Harusnya dia memberi contoh baik pada masyarakat,” ucap Cordex.
Masih dari Cordex, ia berharap kasus ini bisa dituntaskan secepatnya dan oknum lurah diberi sanksi yang tegas oleh pejabat Pemkab Asahan. (Syaf)