TASLABNEWS, ASAHAN-Bantuan laptop untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, bantuan tersebut sebagian belum dipulangkan, tepatnya 17 unit lagi.
Itu dikatakan Sekjen Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Selasa (1/12/2020).
Menurut Afifuddin, sesuai temuan BPK nomor: 37.C/LHP/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 9 April 2020 Pemkab Asahan telah memberikan bantuan untuk Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Asahan.
Tujuannya untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Hanya saja, saat BPK melakukan pemeriksaan, ternyata dari 45 unit laptop bantuan yang diberikan Pemkab Asahan untuk anggota DPRD, sebanyak 17 unit belum dikembalikan.
Akibatnya, terkait masalah ini, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, ia mengakui adanya temuan BPK tersebut.
Hanya saja, Baharuddin mengaku tidak tau persis jumlah laptop yang belum dikembalikan.
“Tanya sekwan ya bang, dia yang lebih tau soal temuan itu. Kalau nggak salah 17 lagi yang jadi temuan bang,” ucapnya.
Senada dikatakan Anggota DPRD Asahan Parlindungan Panjaitan. Menurut Parlindungan, terkait temuan BPK sekwan yang mengetahui pastinya.
Sementara Sekwan Asahan Syahrul Efendi membenarkan temuan BPK itu.
Menurut Syahrul, pihaknya sudah dua kali menyurati Anggita DPRD Asahan untuk memulangkan bantuan laptop dari Pemkab Asahan.
“Sudah dua kali kami Surati Anggota DPRD nya wo, tapi ada yang bandel belum memulangkannya,” ucapnya. (Syaf)