TASLABNEWS, ASAHAN- Sebanyak dua unit rumah milik Pemkab Asahan ternyata dikuasai oleh oknum mantan pensiunan ASN dan warga.
Rumah tersebut terletak di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Itu dikatakan Sekjen DPP Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Selasa (15/12/2020).
Menurut Afifuddin, itu sesuai temuan BPK tahun 2020 atas laporan keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 dengan nomor: 37.C/LHP/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 9 April 2020.
“Nah kok bisa kejadian seperti itu. Harusnya itu tanggungjawab bagian aset dan sekwan. Tapi Sekda, Bupati dan 45 anggota DPRD Asahan kok diam. Berarti gak ada pengawasan,” ucapnya
Terkait masalah tersebut, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Sekwan Syahrul Efendi belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Bupati Asahan H Surya BSc yang dikonfirmasi via WhatsApp.
Terpisah, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengaku akan mengecek soal temuan BPK tersebut. (Syaf)