TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata ada kekurangan volume dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan Simpang Pasar Bulan-Gripan senilai Rp2,359 miliar di Dinas PUPR Asahan.
Itu dikatakan Sekjen Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Rabu (8/12/2020).
Menurut Afifuddin hal itu sesuai buku temuan BPK atas laporan keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019, nomor: 37.C/LHP/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 9 April 2020.
Masih dari Afifuddin, proyek itu dikerjakan oleh CV AB dengan perjanjian dikerjakan selama 120 hari terhitung dari 9 Juli 2019 dan selesai 6 November 2019.
Pihak PUPR Asahan tiga kali melakukan pembayaran atas proyek tersebut yakni tanggal 2 Agustus sebesar Rp707 juta lebih.
BERITA SEBELUMNYA:
Lalu tanggal 29 Oktober sebesar Rp1.061 miliar lebih dan terakhir tanggal 27 Desember sebesar Rp589 juta lebih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp155 juta lebih.
“Nah jelas kerugian negara akibat kekurangan volume pengerjaan menurut BPK Rp155.115.932. Kok bisa dinyatakan siap 100 persen dan dibayar penuh. Jelas ini pihak pejabat PUPR nya tutup mata, dan DPRD Asahan selaku pengawas jalannya roda pemerintahan terkesan diam terkait temuan BPK. Nah kejari dan polres kemana, kok selaku penegak hukum tidak bertindak,” ucapnya. (Syaf)