TASLABNEWS -Dari 8 tahanan yang kabur, 4 orang diantaranya berhasil kembali ditangkap, dan salahsatunya terpaksa ditembak.
Hal itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH SIK MH dan KBO Sat Res Narkoba IPDA Ahmad Mula Purba dalam pers rilis, Sabtu (5/12/2020) pagi di halaman Mapolres Sergai.
Kapolres memaparkan, dari 8 tahanan yang kabur, 4 orang diantaranya berhasil kembali ditangkap, yakni Putra Agus Pratama alias Tama (20) warga Dusun III Kampung Tempel, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tersangka ditangkap, Minggu (22/12/2020) sekira pukul 18.30 WIB di rumah orangtuanya di daerah Marelan, Kecamatan Medan Marelan, oleh Tim Polsek Perbaungan.
Kemudian Reza Pratama alias Reza (16) warga Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dia ditangkap, Kamis (26/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB, dir rumah kakaknya di Karang Anyar.
Kemudian, M. Arifin alias Rifin (33) warga Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Ia diamankan, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB, di rumahnya Desa Liberia oleh tim Kasat Reskrim. Terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas
Selanjutnya, Misdarwansyah Lubis alias Iwan (28) warga Dusun V, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ditangkap, Rabu (2/12/ 2020) sekira pukul 01.30 WIB di rumah saudara di Kelurahan Jaranghuda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Tanah Karo.
Pada Kesempatan itu juga AKBP Robin Simatupang mengungkapkan kepada tahanan yang melarikan diri akan dijerat hukuman tambahan sesuai pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara dengan ancaman Hukuman 5 tahun 6 bulan.
“Sesuai Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara, Hukumannya 5 tahun 6 bulan, ke empatnya merupakan tersangka kasus Narkoba,” ungkap Robin.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh keluarga tahanan yang melarikan diri agar memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat dan menyerahkanya ke Polisi
“Kami himbau kepada keluarga tahanan yang melarikan diri mari bekerja sama untuk memberikan informasi terkait keberadaan mereka,” imbau Kapolres. (Syaf)