TASLABNEWS, ASAHAN-Masih ingat kasus 7 puskesmas di Kabupaten Asahan yang tak punya bukti kepemilikan lahan/tanah. Akhirnya setelah beberapa kali diberitakan, saat ini Dinkes Asahan melakukan pengurusan surat bukti kepemilikan tanahnya.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinkes Asahan Nurdin kepada taslabnews, Selasa (10/11/2020).
Menurut Nurdin, kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Sehingga banyak pegawai dan pejabat puskesmas serta Dinkes yang tidak tahu jika surat kepemilikan tanah puskesmas yang sudah lama berdiri ternyata belum ada.
“Berkat pemberitaan kalian lah kami tahu ternyata selama ini tanah tempat berdirinya puskesmas merupakan tanah hibah dari masyarakat dan belum dibuat sertifikatnya. Tapi alhamdulillah sekarang sedang dalam proses pengurusan,” kata Nurdin.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Daftar Puskesmas di Asahan yang Tak Punya Bukti Surat Tanah Kepemilikan
Masih dari Nurdin, Dinkes Asahan selalu terbuka dengan.insan pers yang ingin konfirmasi apa pun.
“Dinkes Asahan siap dikritik jika salah. Kami menganggap wartawan itu mitra kerja bukan musuh yang harus dihindari,” katanya.
Untuk itu Nurdin ingin agar hubungan kerjasama kemitraan antara Dinkes Asahan dan insan pers tetap terjaga. Jika perlu harus ditingkatkan. (Syaf)