TASLABNEWS, Pihak kepolisian menggerebek sebuah cafe remang-remang yang diduga menjadi tempat menjual minuman keras dan menyediakan perempuan penghibur di wilayah Kecamatan Perbaungan.
Tidak menunggu lama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpion langsung menggerebek Cafe milik Wahab yang berlokasi Dusun 7 Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (6/11/2020) sekira pukul 23:00 WIB.
Penggrebekan tersebut, tidak membuahkan hasil yang diduga adanya kebocoran tentang kedatangan petugas dilokasi.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata bersama tim Opsnal Scorpion yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Selain itu, Pandu Winata juga memperingatkan pemilik kafe agar tidak menjual minuman keras di warung tersebut dan agar mematuhi protokol kesehatan dengan tidak adanya kerumunan orang di pandemi Covid-19, jika masih tetap membandel saya akan menutup warung tersebut, bila perlu di pasang garis polisi.
“Kita tidak melarang dia berjualan. Hanya saja apabila dia menjual minum-minuman keras dan tidak mempedomani protokol kesehatan, maka kami akan memanggil yang bersangkutan beserta kepala desa setempat dan camat untuk menutup tempat warung cafe,” Tegas Mantan Kasat Reskrim Batubara ini. (Ril/syaf)