TASLABNEWS – Unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali berhasil menangkap Fahri Dani alias Deni (34) tersangka pelaku pencurian sepedamotor jenis KLX milik Ahmad Muhajir (27).
Tersangka ditangkap sesuai LP/ 261 /XI/2020/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 08 November 2020.
Dalam laporannya korban mengaku kehilangan sepedamotor Kawasaki KLX Nopol BK 6312 AGY senilai Rp30 juta.
Peristiwa itu terjadi, Rabu, (12/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB, di rumahnya di Dusun III Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Informasi yang dihimpun wartawan, korban pada saat itu selesai melaksanakan sholat Subuh di kamar tidurnya, sewaktu keluar dari kamar dia terkejut melihat pintu depan rumahnya terbuka.
Lalu korban melihat sepedamotor Kawasaki KLX kesayangannya yang di parkirkan di ruang tamu sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Kaget, korban pun menanyakan kepada keluarga yang ada di rumah. Apakah ada yang menggunakan sepedamotor tersebut, namun masing-masing saksi menjawab tidak tahu.
Mendengar jawaban tersebut korban meyakini kalau sepedamotor telah hilang diambil orang.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan dengan membuat laporan resmi dengan harapan agar pelaku dapat ditangkap.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/11/2020) mengatakan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka yang sebelumnya telah berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan dilakukan interogasi dan mengakui kalau tersangka serta satu orang temannya yang di kenal bernama Toni Galung warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan.
Keduanya melakukan aksi dengan cara membongkar pintu belakang rumah korban kemudian mengambil satu unit sepeda motor kawasaki KLX milik korban.
Kemudian dilakukan interogasi kemana sepeda motor tersebut tersangka mengaku kalau sepedamotor yang dicurinya di jual kepada seseorang yang namanya tidak di ketahui namun bertempat tinggal di seputaran Pantai Labu, Deli Serdang.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, namun sampai saat ini masih di lakukan pengembangan,” tandas kapolres. (Ril/syaf)